SINGLE APLIKASI. Itu adalah kata yang di dengung-dengungkan PLN.
Maksudnya seperti apa. PLN ingin bahwa PPOB yang ada di indonesia hanya
menggunakan biller PLN. Tidak ada MultiBiller, tidak ada jualan PULSA.
Kendala seperti ini yang membuat Pelayanan pembayaran PLN dan pembelian TOKEN sempat terganggu pada bulan april 2014. Loket tidak bisa jualan dan banyak loket lainpun bermasalah. Tepatnya dari tanggal 1 April 2014, PLN mulai memberlakukan SINGLE APLIKASI. yang mana menuntut PPOB yang tidak standar PLN akan dimatikan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh PLN. Menurut informasi yang
disampaikan oleh Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengaku PLN
memang minta semua bank mitra menggunakan aplikasi standar. “Per 1 April
untuk loket-loket mitra bank diwajibkan menggunakan aplikasi standar
yang telah sertifikasi PLN,” Termasuk juga mini market yang menjadi
mitra bank yang menjual pulsa isi ulang listrik.
Seperti Alfamart dan Indomaret saat ini sedang dalam tahap roll out
aplikasi standar Bank BNI dan BII. Sesuai informasi yang diperoleh, roll
out untuk kedua mini market tersebut dilakukan bertahap, terutama
diprioritaskan outlet-outlet yang memiliki transaksi terbanyak.
Saat ini PPOB yang sudah ditutup PLN karena tidak memakai standar aplikasinya adalah :
1. PPOB Arthaku BII
2. PPOB Indomaret
3. PPOB Alfamart
4. PPOB VSI Yusuf Mansur
5. PPOB Yang lain menunggu jadwalnya saja…..
1. PPOB Arthaku BII
2. PPOB Indomaret
3. PPOB Alfamart
4. PPOB VSI Yusuf Mansur
5. PPOB Yang lain menunggu jadwalnya saja…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar